SEKATOJAMBI.COM, TANJABTIM – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang terlarang terus digencarkan. Senin (25/5/2026) pagi, razia gabungan mendadak digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Sabak, Kabupaten Tanjabtim.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, bersama aparat kepolisian dan jajaran petugas lapas.
Razia menyasar sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian sebagai bagian dari implementasi program Zero Halinar, yakni pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas maupun rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang milik warga binaan. Meski berlangsung mendadak, proses razia tetap berjalan humanis dan transparan dengan pengawasan langsung dari pimpinan wilayah Ditjenpas Jambi.
Irwan Rahmat Gumilar menegaskan, razia gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang. Program Zero Halinar harus benar-benar diwujudkan,” tegasnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian warga binaan. Namun demikian, sejumlah barang berbahan logam dan serpihan kaca yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan berhasil diamankan petugas.
“Seluruh barang tersebut langsung disita guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas,” sebutnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pengawasan seluruh unsur pengamanan. Razia rutin tersebut diharapkan mampu menjaga kondisi Lapas Kelas IIB Muara Sabak tetap tertib serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
































